MATARAMRADIO.COM — Komitmen Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) dalam menyelaraskan kebijakan daerah dengan agenda nasional kembali ditegaskan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Melalui dokumen APBD NTB 2026, Pemprov memastikan adanya sinkronisasi program prioritas nasional dengan program prioritas provinsi, khususnya pada agenda “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.”
Langkah ini menjadi strategi konkret dalam mendorong pembangunan berbasis desa, memperkuat investasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTB secara berkelanjutan.


Penguatan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan
Dalam kerangka membangun dari desa, Pemprov NTB mengalokasikan anggaran untuk Program Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pada rancangan APBD 2026, program ini mendapat alokasi belanja operasi sebesar Rp2.050.000.000, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas lembaga desa dan masyarakat adat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta menjaga nilai-nilai sosial budaya.
Sementara itu, Program Penataan Desa tetap menjadi bagian dari prioritas kebijakan, meskipun pada rancangan anggaran tahun ini belum terdapat alokasi belanja.
Dorong Iklim Investasi dan Pelayanan Penanaman Modal
Pemprov NTB juga menaruh perhatian besar pada penguatan sektor investasi melalui berbagai program yang dijalankan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Beberapa program yang mendapatkan alokasi anggaran dalam APBD 2026 antara lain:
• Program Pelayanan Penanaman Modal sebesar Rp19.920.000
• Program Pengembangan Iklim Penanaman Modal sebesar Rp566.000.000
• Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal sebesar Rp41.975.100
• Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi sebesar Rp7.069.251.560 (terdiri dari belanja operasi Rp7.044.251.560 dan belanja modal Rp25.000.000)
Total alokasi pada program-program strategis ini mencerminkan komitmen Pemprov NTB dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan pelayanan perizinan, serta memperkuat tata kelola penanaman modal di daerah.
Adapun beberapa program lain seperti kerja sama penanaman modal, pengelolaan data sistem informasi penanaman modal, serta promosi penanaman modal belum memiliki alokasi anggaran pada rancangan tahun berjalan.
Penguatan Pemberdayaan Sosial
Di sektor sosial, Program Pemberdayaan Sosial yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memperoleh alokasi belanja operasi sebesar Rp5.902.926.000.
Anggaran ini diarahkan untuk memperkuat perlindungan kelompok rentan, pemberdayaan perempuan, serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan di NTB.
Wujud Sinkronisasi dan Keberpihakan Anggaran
Sinkronisasi program prioritas nasional dengan prioritas provinsi dalam APBD 2026 menunjukkan bahwa Pemprov NTB tidak hanya menjalankan kewajiban administratif, tetapi juga memastikan arah pembangunan daerah tetap selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.
Melalui pendekatan pembangunan dari desa dan penguatan sektor investasi, APBD NTB 2026 diharapkan mampu:
• Mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal
• Memperluas pemerataan pembangunan
• Menekan angka kemiskinan
• Menciptakan lapangan kerja baruDengan alokasi anggaran yang terukur dan terarah, Pemprov NTB optimistis pembangunan tahun 2026 akan semakin inklusif dan berdampak nyata bagi masyarakat. ***

















































































































































