MATARAMRADIO.COM – Pemerintah Provinsi terus memperkuat langkah strategis dalam menyelaraskan Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Provinsi Tahun Anggaran 2026, khususnya pada agenda besar membangun dari desa dan dari bawah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, serta percepatan pengentasan kemiskinan.
Fokus kebijakan ini diarahkan pada penguatan sektor desa, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta pengelolaan sumber daya air sebagai fondasi pembangunan ekonomi rakyat.
Penguatan Infrastruktur Air untuk Ketahanan Desa


Dalam mendukung produktivitas pertanian dan kebutuhan dasar masyarakat, sektor sumber daya air menjadi prioritas utama.
Melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Pulau Lombok, dialokasikan anggaran sebesar Rp8,58 miliar untuk Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA). Sementara itu, Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Pulau Sumbawa memperoleh alokasi sebesar Rp2,11 miliar untuk program serupa.
Selain itu, program penunjang urusan pemerintahan daerah pada Balai Pengelolaan SDA Pulau Sumbawa mendapat dukungan anggaran sebesar Rp402,9 juta untuk memperkuat tata kelola dan efektivitas pelayanan.
Penguatan sektor SDA ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan irigasi, mengurangi risiko kekeringan, serta meningkatkan produktivitas pertanian dan ekonomi masyarakat desa.
Pemberdayaan Koperasi dan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
Sektor koperasi dan UMKM menjadi tulang punggung ekonomi berbasis desa. Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah mengalokasikan anggaran untuk sejumlah program strategis.
Di antaranya:
- Program Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi sebesar Rp467,78 juta, untuk memperkuat kelembagaan dan daya tahan koperasi.
- Program Pemberdayaan UMKM sebesar Rp595,18 juta, guna meningkatkan kapasitas usaha kecil dan menengah.
- Program Pengembangan UMKM sebesar Rp584,77 juta, yang diarahkan pada peningkatan daya saing dan akses pasar.
- Program Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi sebesar Rp78,5 juta, guna memastikan tata kelola koperasi berjalan sehat dan akuntabel.
- Program Pelayanan Izin Usaha Simpan Pinjam sebesar Rp20,75 juta, untuk mempermudah akses legalitas usaha koperasi.
Selain itu, Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi pada Dinas Koperasi dan UKM memperoleh alokasi signifikan sebesar Rp3,60 miliar (termasuk belanja modal Rp47 juta) guna mendukung operasional dan penguatan kelembagaan.
Sementara itu, program pemberdayaan UMKM pada Balai Pendidikan dan Pelatihan Koperasi UKM, serta Program Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi, tetap tercantum dalam perencanaan meskipun belum memperoleh alokasi anggaran pada tahun 2026.
Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa
Dalam rangka membangun dari bawah secara sistematis, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,32 miliar untuk Program Administrasi Pemerintahan Desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Program ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Komitmen Pemerataan dan Pengentasan Kemiskinan
Sinkronisasi program prioritas nasional dan provinsi tahun 2026 ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun ekonomi dari akar rumput. Penguatan irigasi dan sumber daya air menopang produktivitas pertanian, sementara pemberdayaan koperasi dan UMKM membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat desa.
Melalui dukungan anggaran yang terarah dan berbasis prioritas, pemerintah optimistis pembangunan desa akan semakin inklusif, berkelanjutan, dan berdampak nyata terhadap penurunan angka kemiskinan.
Pembangunan dari desa bukan sekadar slogan, tetapi diwujudkan melalui program konkret yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan memperkuat fondasi ekonomi daerah secara menyeluruh pada Tahun Anggaran 2026. ***

















































































































































