Sinkronisasi Program Prioritas Nasional dan Provinsi 2026 (Bagian 22)

MATARAMRADIO.COM – Pemerintah Provinsi melalui perangkat teknis kehutanan mempertegas komitmennya dalam mendukung Prioritas Pembangunan Nasional Tahun Anggaran 2026, khususnya pada agenda ke-67 hingga ke-74, yakni memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.

Melalui sinkronisasi program prioritas nasional dan prioritas provinsi, sejumlah program strategis di sektor kehutanan dialokasikan kepada Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II, III, dan IV. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola hutan berkelanjutan yang berdampak langsung pada ketahanan pangan, energi terbarukan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis sumber daya alam.

Penguatan Kapasitas dan Pemberdayaan Masyarakat

Pada Balai KPH Wilayah II, program Pendidikan dan Pelatihan, Penyuluhan, dan Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kehutanan dialokasikan anggaran sebesar Rp150.785.000. Program ini difokuskan pada peningkatan kapasitas masyarakat sekitar kawasan hutan agar mampu mengelola sumber daya hutan secara lestari dan produktif.

BACA JUGA:  APBD NTB 2026 Ditetapkan Sebesar Rp5,8 Triliun Lebih (Bagian 2)

Sementara itu, Balai KPH Wilayah III dan IV masing-masing memperoleh alokasi Rp30.785.000 untuk program serupa. Melalui pelatihan teknis, penyuluhan kehutanan, serta pendampingan kelompok tani hutan, pemerintah mendorong lahirnya pelaku-pelaku usaha kehutanan sosial yang tangguh dan mandiri.

Program ini tidak hanya memperkuat ekonomi hijau, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menciptakan ketahanan sosial dan ekologis di tingkat tapak.

Optimalisasi Program Pengelolaan Hutan

Dalam mendukung swasembada pangan, energi, dan air, program Pengelolaan Hutan menjadi prioritas utama.

Balai KPH Wilayah II memperoleh alokasi Rp63.555.079 untuk mendukung kegiatan pengelolaan kawasan, perlindungan hutan, serta pemanfaatan hasil hutan secara berkelanjutan.

Balai KPH Wilayah III mendapatkan dukungan anggaran sebesar Rp110.461.149, sedangkan Balai KPH Wilayah IV memperoleh Rp153.856.265.

BACA JUGA:  Sandiaga Uno Bersama RKS Lombok Gelar Vaksin, Rakyat Antusias Hadir

Pengelolaan hutan yang efektif menjadi kunci dalam menjaga fungsi ekologis kawasan, termasuk sebagai penyangga sumber air, pengendali bencana, serta penyedia bahan baku bagi industri berbasis hasil hutan bukan kayu. Program ini juga memperkuat kontribusi sektor kehutanan terhadap ekonomi biru dan ekonomi kreatif berbasis sumber daya alam.

Dukungan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

Guna memastikan efektivitas pelaksanaan program di lapangan, dukungan melalui Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi juga dialokasikan pada masing-masing KPH.

Balai KPH Wilayah II memperoleh Rp39.710.800, sementara Balai KPH Wilayah III mendapatkan Rp67.378.600. Anggaran ini difokuskan pada peningkatan kapasitas kelembagaan, administrasi, serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Program penunjang ini menjadi fondasi operasional agar seluruh agenda prioritas berjalan tepat sasaran dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan provinsi.

BACA JUGA:  Belanja Daerah 2026 Capai Rp 5,73 Triliun, Pemerintah Prioritaskan Layanan Publik dan Penguatan Infrastruktur (Bagian 10)

Komitmen Terhadap Ekonomi Hijau dan Kemandirian Bangsa

Sinkronisasi program prioritas nasional dan provinsi Tahun Anggaran 2026 menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjadikan sektor kehutanan sebagai pilar kemandirian bangsa. Pendekatan ekonomi hijau dan biru diimplementasikan melalui pengelolaan hutan berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan kelembagaan di tingkat wilayah.

Dengan total alokasi ratusan juta rupiah pada masing-masing KPH, pemerintah optimistis sektor kehutanan mampu berkontribusi signifikan terhadap swasembada pangan, energi berbasis biomassa, konservasi sumber daya air, serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis hasil hutan.

Langkah strategis ini sekaligus menegaskan bahwa pembangunan kehutanan bukan hanya soal menjaga kawasan, tetapi juga tentang membangun kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan nasional secara berkelanjutan. ***