MATARAMRADIO.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan kesiapan fiskalnya dalam menghadapi berbagai kebutuhan daerah melalui pengalokasian belanja tidak terduga, belanja transfer, serta skema pembiayaan daerah yang terukur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kebijakan ini melengkapi struktur belanja daerah yang secara keseluruhan ditetapkan sebesar Rp5.733.692.753.450,00.
Belanja Tidak Terduga, Antisipasi Keadaan Darurat


Dalam rangka mengantisipasi kondisi darurat dan kejadian tak terduga, pemerintah daerah mengalokasikan belanja tidak terduga sebesar Rp15.000.000.000,00. Anggaran ini disiapkan untuk merespons secara cepat berbagai situasi mendesak, seperti bencana alam, keadaan darurat sosial, maupun kebutuhan lain yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Belanja Transfer Perkuat Sinergi Antar Pemerintahan
Selain itu, belanja transfer direncanakan sebesar Rp932.809.084.839,00. Alokasi ini ditujukan untuk memperkuat sinergi fiskal antara Pemerintah Provinsi NTB dengan pemerintah kabupaten/kota.
Belanja transfer tersebut terdiri atas belanja bagi hasil sebesar Rp803.311.897.839,00, yang merupakan bentuk pembagian pendapatan kepada daerah kabupaten/kota, serta belanja bantuan keuangan sebesar Rp129.497.187.000,00 untuk mendukung program prioritas dan kebutuhan pembangunan daerah di tingkat kabupaten/kota.
Defisit Anggaran Ditutup Pembiayaan yang Sehat
Dengan total pendapatan daerah sebesar Rp5.622.491.479.442,00 dan belanja daerah sebesar Rp5.733.692.753.450,00, APBD NTB 2026 mencatat defisit anggaran sebesar Rp111.201.274.008,00.
Defisit tersebut sepenuhnya ditutup melalui pembiayaan daerah yang direncanakan secara sehat dan berimbang. Penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp234.000.000.000,00, yang seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Sebelumnya.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp122.798.725.992,00 dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat surplus sebesar Rp111.201.274.008,00, tepat menutup defisit anggaran.
SILPA Nol, Cerminan Perencanaan Presisi
Menariknya, APBD NTB 2026 menetapkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah (SiLPA) Tahun Berkenaan sebesar Rp0,00. Hal ini mencerminkan perencanaan anggaran yang presisi, disiplin fiskal yang kuat, serta komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan seluruh sumber daya keuangan untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan publik.
APBD Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2026 ini ditetapkan di Mataram pada 30 Desember 2025 dan ditandatangani oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, sebagai dasar pelaksanaan kebijakan fiskal daerah sepanjang tahun anggaran berjalan.(***)










































































































































