Ringkasan APBD NTB 2026: Pendapatan Rp5,62 Triliun, Belanja Difokuskan untuk Layanan dan Pembangunan (Bagian 7)

MATARAMRADIO.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 secara terukur dan berimbang.

Hal ini tercermin dalam Lampiran I Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2025, yang memuat ringkasan APBD berdasarkan kelompok dan jenis pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.

Secara keseluruhan, pendapatan daerah NTB tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5.622.491.479.442,00, yang menjadi fondasi utama dalam pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik.

Pendapatan Daerah Ditopang PAD dan Transfer

Pendapatan daerah NTB 2026 bersumber dari tiga komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

BACA JUGA:  Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H : Persembahan Kadis PUPR Lombok Timur dan Jajaran

PAD direncanakan sebesar Rp3.024.910.742.985,00, mencerminkan kemandirian fiskal daerah yang terus diperkuat. Kontributor terbesar PAD berasal dari pajak daerah sebesar Rp1.837.535.868.342,00, disusul retribusi daerah senilai Rp1.025.956.381.180,00.

Sementara itu, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menyumbang Rp96.219.588.313,00, dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp65.198.905.150,00.

Selain PAD, pendapatan transfer juga memainkan peran strategis dengan total Rp2.483.569.768.457,00. Sebagian besar berasal dari transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp2.481.714.874.957,00, sedangkan transfer antar daerah tercatat sebesar Rp1.854.893.500,00.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp114.010.968.000,00, yang terdiri dari pendapatan hibah sebesar Rp2.029.968.000,00 serta pendapatan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp111.981.000.000,00.

BACA JUGA:  Rekapitulasi Belanja Untuk Pemenuhan SPM Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 (Bagian 36)

Belanja Daerah Prioritaskan Operasional dan Infrastruktur

Sejalan dengan pendapatan, belanja daerah NTB tahun 2026 direncanakan sebesar Rp5.733.692.753.450,00. Dari jumlah tersebut, belanja operasi menjadi porsi terbesar dengan alokasi Rp4.592.397.722.912,00.

Belanja operasi ini digunakan untuk mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik, dengan rincian belanja pegawai sebesar Rp2.333.054.476.025,00 dan belanja barang dan jasa sebesar Rp2.116.799.580.500,00.

Selain itu, dialokasikan pula belanja bunga sebesar Rp25.993.780.957,00, belanja hibah senilai Rp112.847.885.430,00, serta belanja bantuan sosial sebesar Rp3.702.000.000,00.
Untuk mendukung pembangunan jangka menengah dan panjang, belanja modal dialokasikan sebesar Rp193.485.945.699,00. Anggaran ini mencakup belanja modal tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, serta aset tetap dan aset lainnya.

BACA JUGA:  Ringkasan APBD NTB yang Diklasifikasikan Menurut Urusan Pemerintah Daerah dan Organisasi Tahun Anggaran 2025 (Bagian 10)

Arah Pengelolaan Keuangan Daerah

Ringkasan APBD dalam Lampiran I ini memberikan gambaran utuh mengenai arah kebijakan fiskal Pemerintah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026. Dengan struktur pendapatan yang kuat dan belanja yang terencana,

APBD 2026 diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (***)