APBD 2026 Berpihak ke Daerah dan Rakyat: Transfer Anggaran, Pembiayaan Seimbang, hingga Skema Darurat Disiapkan (Bagian 5)

MATARAMRADIO.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat pembangunan daerah dan menjaga kesinambungan layanan publik melalui pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang terencana dan adaptif.

Salah satu fokus utama APBD 2026 adalah penguatan belanja transfer kepada pemerintah kabupaten/kota, sebagai instrumen pemerataan pembangunan dan penguatan fiskal daerah.

Belanja Transfer Capai Rp932,8 Miliar

Dalam APBD 2026, anggaran belanja transfer direncanakan sebesar Rp932.809.084.839,00. Anggaran ini dialokasikan untuk dua pos utama, yakni Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan Keuangan.

Belanja Bagi Hasil mendapatkan porsi terbesar dengan nilai Rp803.311.897.839,00, yang bertujuan memastikan pembagian pendapatan daerah berjalan adil dan proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Rekapitulasi Belanja Untuk Pemenuhan SPM Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 (Bagian 25)

Sementara itu, Belanja Bantuan Keuangan dialokasikan sebesar Rp129.497.187.000,00, sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah provinsi kepada pemerintah daerah dan pihak terkait dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Defisit Anggaran Terkendali dan Terukur

Selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah pada APBD 2026 tercatat mengalami defisit sebesar Rp111.201.274.008,00. Meski demikian, defisit tersebut tidak menjadi hambatan, karena telah dirancang secara terukur dan ditopang oleh kebijakan pembiayaan daerah yang sehat.

Pembiayaan Daerah Ditopang SiLPA Tahun Sebelumnya

Anggaran pembiayaan daerah tahun 2026 terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp234.000.000.000,00, yang seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.

BACA JUGA:  Ucapan Dirgahayu NTB 2022 Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB

Adapun pengeluaran pembiayaan ditetapkan sebesar Rp122.798.725.992,00, yang digunakan sesuai ketentuan untuk memenuhi kewajiban pembiayaan daerah.

Dari skema tersebut, pembiayaan netto mencatatkan surplus sebesar Rp111.201.274.008,00, yang secara penuh menutup defisit anggaran. Dengan demikian, struktur APBD 2026 tetap berada dalam kondisi seimbang dan terkendali.

Skema Darurat dan Kebutuhan Mendesak Diantisipasi

APBD 2026 juga dirancang adaptif terhadap kondisi luar biasa. Pemerintah daerah diberikan kewenangan melakukan pengeluaran di luar pagu anggaran yang telah ditetapkan dalam kondisi darurat atau keperluan mendesak, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.

Keadaan darurat mencakup bencana alam, bencana non-alam, bencana sosial, kejadian luar biasa, operasi pencarian dan pertolongan, serta kerusakan sarana dan prasarana yang berpotensi mengganggu pelayanan publik.

BACA JUGA:  Ucapan Selamat Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur periode 2025-2030: Kepala Kesbangpoldagri Lotim

Sementara itu, keperluan mendesak meliputi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat yang belum teranggarkan, belanja wajib dan mengikat, pengeluaran di luar kendali pemerintah daerah, kebutuhan operasional Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga pengeluaran lain yang apabila ditunda dapat menimbulkan kerugian lebih besar bagi masyarakat.

APBD Fleksibel, Pembangunan Tetap Berjalan

Dengan pengaturan belanja transfer yang kuat, pembiayaan daerah yang seimbang, serta mekanisme darurat yang jelas, APBD Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2026 diharapkan mampu menjadi instrumen fiskal yang responsif, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.