Belanja Daerah 2026 Capai Rp5,73 Triliun, Pemprov NTB Prioritaskan Layanan Publik dan Penguatan Infrastruktur (Bagian 4)

MATARAMRADIO.COM – Pemerintah Provinsi Nusa  Tenggara Barat menetapkan arah kebijakan belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan menitikberatkan pada penguatan layanan publik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta dukungan terhadap pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Dalam struktur APBD 2026, anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp5.733.692.753.450,00. Belanja tersebut disusun secara proporsional dan terbagi dalam empat kelompok utama, yakni belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Belanja Operasi Dominan, Jamin Keberlangsungan Layanan

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dalam belanja daerah 2026 dengan alokasi mencapai Rp4.592.397.722.912,00. Anggaran ini diarahkan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal serta pelayanan kepada masyarakat tetap prima.

BACA JUGA:  Rekapitulasi Belanja Untuk Pemenuhan SPM Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 (Bagian 37)

Dari total belanja operasi tersebut, belanja pegawai direncanakan sebesar Rp2.333.054.476.025,00, yang digunakan untuk mendukung kinerja aparatur dan peningkatan profesionalisme sumber daya manusia aparatur sipil negara.

Sementara itu, belanja barang dan jasa dialokasikan sebesar Rp2.116.799.580.500,00, yang mencakup penyediaan sarana, prasarana, serta berbagai kebutuhan operasional perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan pelayanan publik.

Selain itu, pemerintah daerah juga menganggarkan belanja bunga sebesar Rp25.993.780.957,00 sebagai bagian dari kewajiban keuangan daerah. Untuk mendukung sinergi dengan berbagai pihak, belanja hibah direncanakan sebesar Rp112.847.885.430,00, sedangkan belanja bantuan sosial dialokasikan sebesar Rp3.702.000.000,00 guna memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA:  Ringkasan APBD NTB yang Diklasifikasikan Menurut Urusan Pemerintah Daerah dan Organisasi Tahun Anggaran 2025 (Bagian Kedelapan)

Belanja Modal Dorong Aset dan Infrastruktur Daerah

Selain belanja operasi, pemerintah daerah juga menaruh perhatian pada pembangunan jangka menengah dan panjang melalui belanja modal yang direncanakan sebesar Rp193.485.945.699,00.

Belanja modal tersebut diarahkan untuk pengadaan dan peningkatan aset daerah, antara lain belanja modal tanah sebesar Rp10,1 miliar, belanja modal peralatan dan mesin sebesar Rp114,23 miliar, serta belanja modal gedung dan bangunan senilai Rp27,58 miliar.

Untuk mendukung konektivitas dan pelayanan dasar, belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi dialokasikan sebesar Rp9,64 miliar. Selain itu, pemerintah daerah juga menganggarkan belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp31,46 miliar serta belanja modal aset lainnya sebesar Rp471 juta.

BACA JUGA:  Ucapan Selamat Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur Periode 2025-2030 dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Timur

Belanja Tidak Terduga, Antisipasi Kondisi Darurat

Sebagai langkah antisipatif terhadap kondisi darurat dan kebutuhan mendesak, pemerintah daerah menetapkan belanja tidak terduga sebesar Rp15 miliar. Anggaran ini disiapkan untuk merespons situasi tak terduga seperti bencana alam, keadaan darurat, atau kebutuhan mendesak lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komitmen Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel

Melalui struktur belanja APBD 2026 ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mengelola keuangan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Penataan belanja yang terukur diharapkan mampu menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. ***