MATARAMRADIO.COM – Pemerintah Provinsi NTB mematangkan konsep “NTB Connected” sebagai strategi utama pembangunan daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi selain keberimbangan struktur kewilayahan khususnya di wilayah Lombok.
Kepala Dinas Kominfotik NTB,. Yusron Hadi menilai saat ini jalur koridor tengah (Lembar-Kayangan) sudah padat sehingga perlu pengembangan infrastruktur jalan ke arah selatan.
“Kenapa kita kembangkan bypass port-to-port yang larinya kearah selatan? Karena koridor tengah dari Lembar ke Kayangan sudah padat bahkan pemukimannya tidak ada batas lagi antara Lombok Barat, Tengah, dan Timur,” katanya saat Bincang Kamisan di media center Kantor Gubernur, Kamis 27 November 2025..

Selain infrastruktur fisik, kata Yusron Hadi konektivitas digital juga memegang peranan penting dalam menghubungkan daerah potensial pariwisata, perdagangan dan pertanian. Karena itu, tidak boleh ada daerah yang blankspot internet.
“Saat ini Pemprov tengah menyiapkan portal layanan terintegrasi dengan target 48 layanan provinsi dan layanan prioritas kabupaten/kota,” katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Sadimin memaparkan rencana teknis percepatan infrastruktur dalam kerangka kerja sama “Koridor 5” (Bali-NTB-NTT). Dimana, terjadi perubahan rencana dari jalan tol menjadi jalan bypass port-to-port segmen Sengkol-Pringgabaya.
“Kalau tol butuh anggaran Rp22 triliun dan rasio lalu lintas (VCR) harus di atas 0,76, sementara kita masih 0,4. Kalau menunggu itu terlalu lama,” katanya.
Solusinya, Dinas PUPR merencanakan shortcut (jalan potong) dari Sengkol ke Ganti sepanjang 13-14 km dan jalan baru Labuan Haji-Korleko sepanjang 11-12 km.
Dengan total kebutuhan anggaran estimasi Rp 2 triliun hingga Rp 2,5 triliun dengan harapan waktu tempuh Lembar-Kayangan di bawah dua jam.
“Tahun 2024, Feasibility Study (FS). Tahun 2025 DED dan pembebasan lahan. Harapannya, 2027 sudah mulai konstruksi,” kata Sadimin.
Sementara Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB, Baiq Nelly Yuniarti menyatakn pembangunan jalan harus dibarengi dengan penataan permukiman agar tidak menimbulkan kawasan kumuh baru.
“Tahun 2025, pemerintah provinsi mengintervensi perbaikan 174 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) jalan lingkungan di sekitar 1.300 titik se-NTB,” kata Nelly.**




































































































































