Pelaku Jasa Ekspedisi dan Kurir Diminta Hati-hati

MATARAMRADIO.COM – Kepala bidang Pemberantasan BNN NTB, Gede Suyasa meminta para pelaku jasa ekspedisi dan kurir lebih berhati-hati dalam menerima pengiriman barang. Pasalnya, akhir-akhir ini marak terjadi pengiriman narkoba lewat jasa ekspedisi dan kurir.


“Jika ada barang yang akan dikirim mencurigakan, pihak ekspedisi atau kurir segera berkoordinasi dengan pihak BNN. Kita akan buka bersama-sama untuk memastikan isi dari barang yang dikirim,” katanya di Kantor BNN NTB, Jumat 21 November 2025.

BACA JUGA:  Rakor Percepatan DPSP Mandalika


Menurut Gede Suyasa, kalaupun ada penemuan narkoba yang dikirim lewat ekspedisi atau kurir maka pihak jasa ekspedisi dan kurir tidak akan dikenakan sanksi hukum selama tidak terlibat dalam jaringan narkoba.


“Tapi, tentu akan menyita waktu seiring adanya penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum,” katanya. ***