Polres Mataram Tahan Mantan Wabup Sumbawa

MATARAMRADIO.COM- Polres Mataram menahan Dewi Noviany, mantan Wakil Bupati Sumbawa terkait kasus dugaan masker covid 19 yang merugikan negara 1,58 milyar rupiah.


Kasat Reskrim Polres Mataram, AkP Regi Halili menjelaskan dengan ditahan Dewi Noviany maka enam tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker covid 19 semuanya sudah ditahan.


“Ya. Ada enam tersangka dan semuanya sudah ditahan,” katanya, Rabu 6 Agustus 2025.

BACA JUGA:  Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap


Keenam tersangka yang sudah ditahan yakni Wirajaya Kusuma, Kamarudin, cholid Tomasoang Bulu, M Hariyadi Wahyudi, Rabiatul adawiyah.dan Dewi Noviany.


Kasat mengakui,dari para tersangka kasus dugaan korupsi masker covid 19 sudah ada yang meminta untuk dilakukan penangguhan penahanan namun hingga saat ini belum ada yang ditangguhkan.
“Masih ditahan semua. Belum ada yang ditangguhkan,” katanya.****

BACA JUGA:  Sembunyi di Sekotong tak Berkutik di Langko