DPRD NTB Ketok Palu Satu Raperda! Gubernur Miq Iqbal: Wujud Nyata Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

DPRD NTB sahkan satu Raperda perubahan perangkat daerah. Gubernur Miq Iqbal sebut ini langkah nyata menuju reformasi birokrasi dan pelayanan publik berkualitas.

Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang Ketiga Tahun 2024/2025, yang digelar Senin (30/7) di Ruang Sidang DPRD NTB.

Gubernur NTB Dr. Lalu Muhamad Iqbal mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan legislatif dalam mendorong terciptanya birokrasi yang lebih lincah, efisien, dan responsif terhadap pelayanan publik.

“Alhamdulillah, kita telah menyaksikan bersama persetujuan DPRD terhadap satu Raperda prakarsa Gubernur. Terima kasih atas komitmen dan sinergi yang terus terjalin dalam upaya menata birokrasi yang lebih efisien, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ungkap Gubernur Miq Iqbal.

BACA JUGA:  Disdik Mataram Tiadakan Tradisi Pemotongan Hewan Kurban di Sekolah

Gubernur juga menegaskan bahwa kemitraan yang kuat antara pemerintah provinsi dan DPRD harus terus terjalin dalam setiap proses pembangunan, terutama dalam memperkuat fondasi reformasi birokrasi demi pelayanan publik yang lebih berkualitas.

“Semoga regulasi yang telah dibahas dan disahkan dapat berfungsi secara optimal dalam mengatur jalannya pembangunan, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta mendorong kesejahteraan bersama,” tambahnya.

Dua Raperda Strategis Lainnya Juga Diajukan

Selain pengesahan Raperda tersebut, Gubernur Iqbal turut menyampaikan dua rancangan peraturan daerah lainnya kepada DPRD. Pertama, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kedua, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTB 2025-2029.

Dalam laporannya, Miq Iqbal memaparkan bahwa meskipun menghadapi tekanan terhadap kestabilan keuangan, Pemprov NTB berhasil mengendalikan defisit dengan cukup baik. Hal ini tercermin dari posisi saldo kas daerah per 31 Desember 2024 yang mencapai Rp170,654 miliar. Angka ini meningkat Rp4 miliar atau 2,53 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp166,442 miliar.

BACA JUGA:  Optimasi Lahan Pertanian untuk Swasembada Pangan

“Defisitnya masih bisa kita kendalikan. Ini akan menjadi indikasi positif perbaikan kinerja fiskal kita kedepan terutama dalam tata kelola biaya pelaksanaan program. Termasuk perubahan regulasi dan penyesuaian teknis agar pelaksanaan keuangan lebih tertib dan akuntabel,” tegasnya.

RPJMD NTB Selaras dengan Astacita Prabowo–Gibran

Gubernur juga menegaskan bahwa arah pembangunan NTB lima tahun ke depan sepenuhnya sejalan dengan visi nasional Astacita Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Fokusnya meliputi delapan misi utama, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan terampil.

BACA JUGA:  Bentuk FKP2KS, Langkah Preventif dan Represif Provinsi NTB Tanggulangi Kekerasan Seksual

“Secara garis besar Astacita Prabowo–Gibran juga menjadi bagian dari RPJMD Provinsi NTB Tahun 2025–2029. Tergambar pada tujuh misi dengan sepuluh program prioritas, di antaranya NTB Sehat Cerdas, Desa Berdaya, NTB Inklusif, NTB AgroMaritim, Pariwisata Berkualitas, Ekraf Mendunia (Emania), Terampil dan Tangkas, Lestari Berkelanjutan, Good and Smart Government, serta NTB Connected,” jelas Miq Iqbal.

Dihadiri Forkopimda dan 48 Anggota DPRD

Rapat paripurna yang berlangsung penuh khidmat ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M.IP, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta 48 anggota DPRD Provinsi NTB. (editorMRC)