Ini kata Mendagri Soal Kegiatan di Hotel

MATARAMRADIO.COM – Menteri dalam negeri, Tito Karnavian menyatakan pemotongan anggaran sebesar Rp 50 triliun tidak akan berpengaruh secara signifikan bagi pemerintah daerah. Sebab, , pemotongan sebesar Rp 50 triliun diambil dari anggaran 552 daerah


“Pemerintah daerah boleh melaksanakan kegiatan di hotel dan restoran termasuk untuk perjalanan dinas namun harus menggunakan perasaan,” katanya saat Musrenbang di NTB, Rabu 4 Juni 2025.

BACA JUGA:  Soal Ibadah Haji 2020, Indonesia Apresiasi Keputusan Arab Saudi


Artinya, kata Mendagri ketika rapat di hotel bisa diselesaikan dengan tiga kali rapat jangan dibuat 10 kali.

Meski memperbolehkan rapat di hotel dan restoran namun Mendagri mengingatkan agar pemerintah daerah selektif dalam pelaksanaannya.


“Pilihlah hotel dan restoran yang dalam keadaan koleps sedikit agar hotel dan restoran tersebut hidup kembali,” katanya.**

BACA JUGA:  Pemprov NTB Diminta Jadi Mediator antara Driver Online dengan Aplikator