MATARAMRADIO.COM – Walikota Mataram Mohan Roliskana meminta kepada jamaah calon haji (JCH ) asal Kota Mataram untuk mentaati peraturan yang ada termasuk peraturan dalam hukum fiqih haji.
“Bapak ibu para jamaah calon haji sudah memahami hukum-hukum fiqih haji. Tinggal bagaimana melaksanakan hukum fiqih saat melaksanakan ibadah haji,” katanya saat melepas 393 jamaah calon haji di Kantor Walikota Mataram, Sabtu 3 Mei 2025.
Menurut Walikota, dalam pelaksanaan haji, para jamaah calon haji akan bertemu dengan para jamaah calon haji dari berbagai negara yang berbeda kultur.

Karena itu, walikota meminta agar jamaah calon haji asal Kota Mataram menunjukkan adab yang baik.
“Salah satu ciri jamaah haji Indonesia yakni memiliki adab yang baik dengan menunjukkan sopan santun,” katanya.
Walikota menegaskan, adanya keterlambatan dalam penerbitan visa menjadi ujian bagi para jamaah calon haji untuk lebih bersabar dan bertawakal kepada Allah SWT.
“Para jamaah calon haji agar bertawakal sepenuhnya kepala Allah SWT dengan melepaskan semua urusan dunia saat melaksanakan ibadah haji,” katanya.***









