MATARAMRADIO.COM- Kepolisian Resor Lombok Utara mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap perempuan disabilitas yang berujung pada kehamilan dan meninggal dunia.
Terduga pelaku, merupakan suami dari sepupu korban dan sudah diamankan sejak Jumat, 25 April 2025.
“Terduga pelaku telah menyerahkan diri didampingi tokoh setempat. Ini untuk mencegah potensi konflik di desa,” kata Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean, Selasa 29 April 2025.

Menurut Kasat, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur paksaan maupun relasi lain yang mendasari kejadian tersebut.
Sebagai informasi, korban dan pelaku tinggal bersebelahan. Sementara, istri terduga pelaku baru kembali dari Arab Saudi saat Ramadan.
Korban diketahui memiliki keterbatasan komunikasi akibat stroke meski secara fisik masih bisa berjalan. ***









