Dua Terduga Diamankan, Polisi Kembangkan Penyelidikan


MATARAMRADIO COM– Satresnarkoba Polres Mataram mengamankan SH (50) dan WG (26), dua terduga pengedar sabu dalam sebuah penggerebekan di Desa Jatisela, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat pada Sabtu malam, 5 April 2025 sekitar pukul 22.30 WITA


Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan penangkapan terduga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

BACA JUGA:  'Sultan Bagu' Diminta Serahkan Diri


“Kedua pria ini berstatus ayah dan anak, Ayahnya, terduga SH adalah residivis kasus Narkoba,” katanya


Dari hasil penggeledahan di TKP, jelas Kasat ditemukan barang bukti sabu seberat 0,37 gram dan barang-bukti lainnya yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkotika.


Saat ini, kata Kasat kedua terduga p telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Buat Berobat Istri, Buruh Bangunan Bobol Toko Kelontong


“Kami akan terus menggali informasi dari kedua terduga termasuk memetakan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” katanya*** .