MATARAMRADIO.COM – Asisten II Setda Provinsi NTB, Fathul Gani menjelaskan Pemerintah Provinsi NTB sudah meminta dinas teknis untuk meningkatkan produksi pangan minimal 10 persen.
Guna meningkatkan produksi pangan tersebut, jelas Fathul Gani pemerintah khusunya pemerintah desa bisa memanfaatkan dana desa sebesar 20 persen.
“Dana desa bisa digunakan unuk program ketahanan pangan,” katanya, Rabu 12 Februari 2025.


Jika dilihat dari dana desa yang ada, jelas Fathul Gani setidaknya pemerintah desa bisa mengalokasikan sekitar 200 juta dari dana desa guna membangun ketahanan pangan dengan melibatkan kelompok wanita tani (KWT) atau kelompok lainnya yang ada di masyarakat.
“Kalau 20 persen dari Rp 1 Milyar kan Rp 200 juta. Itu bisa dimanfaatkan oleh kelompok wanita tani atau kelompok tani lainnya,” katanya
Fathul Gani menambahkan, penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah desa.
“Pemerintah desa yang mengatur semuanya,” katanya.***











