MATARAMRADIO.COM – Bawaslu Kota Mataram menggandeng insan media untuk mengawasi konten atau kanal berita selama masa kampanye di media massa mulai tanggal 10 hingga 23 Nopember 2024.
Para awak media ini tergabung dalam komunitas media partisipatif pilkada anti hoak (Kompak).
“Selama kampanye di media massa, tidak menutup kemungkinan terjadi miskomunikasi yang dilakukan oleh pasangan calon,” kata Ketua Bawaslu kota Mataram, Muhammad Yusril deklarasi Kompak, Jumat 25 Oktober 2024.
Yusril berharap insan media bisa memberikan informasi kepada Bawaslu bila ada pelanggan di media massa “Begitu pula sebaliknya,” katanya.
Menurut Yusril, saat ini kampanye sudah berjalan selama 32 hari dan tersisa 28 hari. Namun, pengawasan terhadap kampanye harus terus dilakukan apalagi menjelang hari pemilihan.
“Saat masa tenang, pengawasan harus lebih ditingkatkan,” katanya. ***