MATARAMRADIO.COM – Kapolresta Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara menjelaskan penyalahgunaan dan peredaran narkoba tidak hanya terjadi diperkotaan tapi juga di pedesaan
Kondisi demikian, jelas Kapolres berpengaruh terhadap tingginya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di suatu tempat.
Karena itu, diperlukan kejelian aparat kepolisian dalam membongkar transaksi peredaran narkoba
“Operasi Antik Rinjani 2024 sebagai upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” jelasnya saat konperensi pers, Jumat 26 Juli 2024.
Dalam pelaksanaan Operasi Antik Rinjani yang digelar dari tanggal 11 – 24 Juli 2024, Polresta Mataram berhasil mengungkap 14 kasus dengan 16 tersangka serta barang bukti sabu berat 999,74 gram, Ganja 0,81 gram dan uang tunai sebesar Rp. 10.580.000.
Menurut Kapolres, kerugian ekonomi dari 999,74 gram sekitar Rp 1.199.688.000,- . “Dan bila satu gram digunakan oleh 5 orang maka 4.998 orang berhasil diselamatkan,” jelasnya.
Selain penindakan, jelas Kapolres upaya pencegahan juga dilakukan oleh Polres Mataram dalam mencegah peredaran narkotika.
“ Kami juga memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” katanya.***