Operasi Antik Rinjani Selesai, Polda NTB Terus Buru Kasus Narkoba  Ini Alasannya


“Bila dinilai dari kerugian ekonominya mencapai Rp  1.122 milyar,” kata Kapolda NTB, Irjen Pol R Umar Faroq saat jumpa pers, Kamis 25 Juli 2024.


Selain itu, kata Kapolda  dalam operasi Antik Rinjani Polda NTB juga mengamankan 89.965 gram ganja, uang 40 juta lebih, 3 butir ekstasi,  4 unit kendaraan roda dua dan 40  unit HP

BACA JUGA:  Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap


Menurut Kapolda, dengan berhentinya operasi Antik bukan berarti persoalan narkotika sudah selesai.
“Jajaran Ditresnarkoba Polda NTB tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus- kasus narkoba” katanya


Kapolda menegaskan, pengungkapan kasus narkoba akan terus dilakukan sebab narkotika selain dilarang oleh undang-undang juga dapat merusak jiwa penggunanya.


“Narkoba bisa merusak jiwa dan raga penggunanya,” katanya. ***

BACA JUGA:  Pedagang Emas Mengadu, DPRD Minta Bukti