MATARAMRADIO.COM – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi meminta pemerintah daerah memasukkan teknologi tepat guna ke dalam e katalog.
“Dengan masuk di e katalog, akan memudahkan orang lain dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan teknologi tepat guna,” kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar saat gelaran Teknologi Tepat Guna Nusantara di Mataram,Senin 15 Juli 2024.
Dalam teknologi tepat guna, jelas Menteri yang menjadi fokus bukan hanya kolaborasi sistem produksi tapi juga sistem pemasaran harus diperhatikan.
“BUMDESa dan BUMDES bersama menjadi bagian kolaborasi pemasaran teknologi tepat guna selain e katalog,” katanya
Dengan meningkatnya transaksi teknologi tepat guna, jelas Menteri berarti bangunan ekosistem pemasaran semakin baik.
Disisi lain, Menteri meminta media menyebarluaskan hasil karya teknologi tepat guna agar bermanfaat bagi pembangunan desa.***