MATARAMRADIO.COM, Mataram – Sebanyak 113 dari 214 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Mataram mendapat remisi saat Idul Fitri 1445 H.
“Semua yang diajukan disetujui,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Mataram, Riva Dilyanti, Rabu (10/4/24).
Menurut Riva, remisi yang diberikan kepada para warga binaan berbeda beda tergantung tahunnya.
“Kalau tahun pertama remisi 15 hari,. Tahun kedua satu bulan dan seterusnya,” katanya.
Namun, kata Riva dari keseluruhan warga binaan yang mendapat remisi tidak ada yang langsung bebas.
“Semuanya RK 1,” katanya.
Di moment Idul Fitri ini, menurut Riva Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Mataram memberikan waktu khusus untuk Kunjungan.
Pada hari pertama lebaran, kunjungan di mulai pukul 9.00 hingga pukul 15 WITA. Di hari kedua, kunjungan di mulai pukul 8.30 hingga pukul 15 WITA dan di hari ketiga kunjungan di mulai pukul 8.30 hingga 13.00 wita
Selain kunjungan langsung, Lapas Perempuan Mataram juga menyiapkan layanan vido call.
“Setiap warga binaan memiliki waktu 5 menit untuk berkomunikasi dengan keluarganya,” katanya. (MRC03).