MATARAMRADIO.COM, Mataram – 3 dari 33 sampel makanan yang dijual para pedagang di Pasar Mandalika Mataram dan diuji sampling terindikasi mengandung boraks dan rodamin.
“Yang mengandung boraks yakni krupuk nasi produk lokal dan produk Jawa serta terasi produk Jawa,” jelas Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM) Mataram, Yosef Dwi Irwan usai uji sampling, Kamis (14/3/24).
Atas hasil uji sampling tersebut, jelas Yosef pihaknya akan berkomunikasi dengan instansi terkait baik Dinas Perdadangan Kota Mataram maupun provinsi NTB agar makanan yang mengandung boraks dan rodamin tidak lagi beredar di pasaran.
“Efeknya memang tidak terasa saat ini tapi dalam jangka panjang akan berbahaya bagi kesehatan,” jelasnya.
Sedang, kata Yosef tindakan hukum bisa dikenakan kepada produsennya.
Hal ini sesuai dengan undang-undang no 18 tahun 2012 tentang pangan yang ancaman hukumannya pidana kurungan dan denda. (MRC03)