MATARAMRADIO.COM, Mataram – Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo menyatakan bila pemerintah NTB ingin terhindar dari tambahan kasus stunting sebanyak 8 ribu kasus setiap tahunnya maka Pemda harus menyelesaikan kasus anemia pasangan menikah sebelum dilangsungkannya pernikahan.
Menurut Hasto Wardoyo, bila penduduk NTB mencapai 5,2 juta jiwa pada 2024 dan pada tahun tersebut sebanyak 30 ribu warga NTB menikah maka pada tahun pertama sekitar 80 persennya hamil. ” Dari sini, ada kemungkinan 8 ribu anak masuk kategori stunting,” katanya saat sosialisasi rencana aksi nasional percepatan penurunan angka stunting indonesia (RAN PASTI) secara virtual, Rabu (23/3/22).
Menurut Hasto, agar tidak terjadi penambahan angka stunting perlu kolaborasi antara desain penanganan stunting dari pusat dengan nilai-nilai kearifan lokal.
Kepala DP2KB Kota Mataram Hariadi menyatakan untuk menangani kasus stunting pihaknya sudah membentuk tim pendamping keluarga selain melibatkan semua unsur masyarakat. ” Insha Allah, penanganan percepatan kasus stunting bisa dilakukan,” katanya.
Sedang Kadis DP2AKB Kabupaten Lombok Timur, Ahmad menyatakan untuk menangani kasus stunting pihaknya sudah berkolaborasi dengan tim penggerak PKK dengan melibatkan posyandu termasuk melakukan pencegahan pernikahan anak. “Untuk mencegah pernikahan anak sudah ada peraturan bupati,” katanya. (MRC03)