MATARAMRADIO.COM,Mataram – Maraknya polemik seputar pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang Surat Edaran mengenai Pengaturan Pengeras Suara di Masjid dan Musholla rupanya semakin hangat. Buktinya Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor NTB ikut angkat bicara.
Melalui siaran pers yang diterima MATARAMRADIO.COM,
Sekretaris PW GP Ansor NTB M Azami menilai pro kontra narasi soal adzan hanya salah mengartikan saja. Pihaknya mendukung penuh kebijakan Menteri Agama dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kemenag No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musholla.“Pada prinsipnya apa yang disampaikan dan dijelaskan oleh Menteri Agama bukan diniatkan untuk menyakiti. Maka sudah tepat apa yang dikeluarkan melalui SE tersebut, kalaupun ada pihak-pihak yang menarasikan secara berlebihan maka itu atas pemahaman keliru dari yang sengaja membuat kegaduhan,” jelasnya.
Ia menegaskan banyaknya beredar di media sosial meme terkait Gus Yaqut yang tidak beretika dan bermoral, maka GP Ansor NTB siap membela Menteri Agama Gus Yaqut.
“Apalagi Gus Yaqut sering kami dengar dan baca juga menyampaikan dimana-mana bahwa agama sebagai inspirasi bukan agama sebagai aspirasi,” ungkapnya.
Ia meminta masyarakat jangan termakan isu dan framing yang dapat memecah belah bangsa. “Mari kita jaga dan rawat kebersamaan,” imbuhnya.
Lebih lanjut ditegaskan, ia meyakini pernyataan menteri agama tidak bermaksud untuk menyakiti hati siapa pun, masyarakat dan umat Islam harus lebih jernih menanggapi isu yang sudah berkembang bebas. “Kemenag sendiri sudah klarifikasi secara lembaga kementerian agama,” ujarnya.
GP Ansor NTB, kata Azami mendukung sepenuhnya dan siap ikut mensosialisasikan Surat Edaran Menag tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musholla sebagai bentuk tanggung jawab bersama.(EditorMRC)