Orangtua Diminta Awasi Penggunaan Gadget Anak

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial NTB, Hj Gustini Widijaningsih menjelaskan kasus kekerasan terhadap anak di Nusa Tenggara Barat setiap tahunnya terus mengalami kenaikan bahkan sudah pada tingkat rawan.

Berdasarkan data yang ada, kasus kekerasan terhadap anak di NTB pada 2019 ada 537 kasus, pada 2020 terdapat 580 kasus dan hingga Juli 2021 sebanyak 388 kasus. “Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak salah satu pemicunya pengggunaan gadget yang tidak terarah,” katanya kepada Mataramradio.com, Selasa (5/10/21).
Dijelaskan, dilihat dari item tindak kekerasan pada anak, ternyata kasus perkosaan, pencabulan dan pencurian masih mendomniasi sejak 2019 hingga 2021. ” Ini bisa menjadi indikator lemahnya kontrol orang tua terhadap apa yang ditonton anak lewat gadget,” katanya.
Gustini meminta, selain orang tua harus rajin mengontrol segala aktifitas anak juga harus intensif melakukan komunikasi. “Jangan biarkan anak tidak ada tempat berdiskusi,” jelasnya.

BACA JUGA:  Smelter PT AMNT di KSB Ditargetkan Rampung 2023


Disisi lain, Gustini juga menyoroti kesiapan orang tua ketik menyerahkan sebgian pendidikannya kepada guru baik di pondok pesantren, sekolah atau lembaga pendidikan lainnya.
Menurutnya, tindakan atau hukuman dari guru kepada murid selama masih wajar harus dipahami sebagai pola pendidikan yang sudah ada aturannya.
Jika hukuman itu masih wajar, kata Gustini sebaiknya orang tua mendiskusikannya kepada guru bersangkutan apa kesalaham anaknya yang perlu diperbaiki sehingga ada keselarasan antara orang tua, guru dan murid. “Tentu ini akan memberikan dampak yang baik dalam pembelajaran,” katanya. (MRC03)

BACA JUGA:  Disorot 'Mobilisasi' ASN NTB Nonton MotoGP Mandalika