Medsos untuk Jawab Aduan Masyarakat

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Najamuddin Am menyatakan Gubernur Zulkieflimansyah sudah menandatangani surat agar Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov NTB secara aktif merespon aduan masyarakat dengan memanfaatkan akun media sosial.

“Surat sudah ditandatangani. Kami, di Dinas Kominfotik NTB sudah menerima daftar akun Facebook, Instagram, dan Twiter Bapak/Ibu Kepala OPD, selanjutnya akan kami fasilitasi melalui Admin PPIDnya membuat akun officialnya,” katanya, Jumat (17/9/21).
Dikatakan, surat itu lahir guna meningkatkan pelayanan aparatur negara terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat sehingga permasalahan yang berkembang di masyarakat dapat diatasi dengan cepat, tepat dan tuntas.
Ada enam hal yang ditekankan Gubernur, yaitu seluruh pejabat eselon II dan III agar secara aktif bermedia sosial pada platform Facebook, Instagram dan Twiter. Kedua, setiap perangkat daerah mempublikasikan akun media sosial (Official) seluruh- pejabat eselon II dan III pada media publikasi yang dimiliki.
Ketiga, memberikan tanggapan/respon dan langkah-langkah yang memadai terhadap keluhan dan permasalahan yang disampaikan masyarakat.
Keempat, melakukan sinergitas lintas sektor dalam memberikan solusi dan tindak lanjut pemasalahan yang diadukan masyarakat.
Kelima, Kepala Perangkat Daerah agar melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktifitas media sosial pada jajaran masing-masing dan pejabat eselon II dan III melaporkan secara berkala kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB melalui Dinas Kominfotik atas seluruh tindaklanjut yang telah dilakukan.(Diskominfotik NTB/MRC)

BACA JUGA:  Jumat Salam dan Jaga Desa Bersinergi