MATARAMRADIO.COM, Mataram – Pemerintah Provinsi NTB akhirnya memutus kontrak PT Gili Trawangan Indah (GTI) atas pengelolaan lahan sekuas 65 hektar di kawasan Gili Trawangan Lombok.
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menjelaskan keputusan memutus kontrak PT GTI atas pengelolaan lahan seluas 65 hektar di Gili Trawangan setelah pemerintah Provinsi NTB melakukan berbagai upaya mediasi namun tidak mendapat tanggapan yang bagus dari PT GTI.
Atas kondisi tersebut, jelas gubernur, Pemerintah Provinsi NTB barat memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak dengan PT GTI. “Atas berbagai pertimbangan, pemerintah propinsi NTB memutuskan untuk memutus kontrak PT GTI,” jelasnya di Mataram, Jumat (3/9/21)
Menurut Gubernur, dari lahan seluas 65 hektar, saat ini sekitar 60 hektar sudah dikelola oleh masyarakat. “Tinggal 5 hektar lagi yang belum dikelola,” katanya.
Gubernur yakin pemerintah Provinsi NTB akan bisa mengelola lahan seluas 5 hektar tersebut dengan lebih baik dan memberikan dampak yang baik pula bagi masyarakat. (MRC03/diskominfontb)