MATARAMRADIO.COM, Mataram – Adam alias Egar warga Lingkungan Pandansalas Kelurahan Mayura Kecamatan Cakranegara Kota Mataram termasuk lelaki berhati tega. Betapa tidak, demi kesenangannya minum tuak, ia pun tega menjual tabung gas yang ada di rumahnya tanpa sepengetahuan istrinya.
“Adam juga mencuri celengan tetangganya untuk membeli tuak,” ujar Kapolsek Cakranegara, Kompol Muhammad Nasrullah kepada wartawan, Senin (19/7)21).
Dijelaskan, awalnya Adam mau menjual tabung gas kepada tetangganya. Setelah dipanggil ternyata tidak ada yang menyahut. Sesudah dipastikan penghuni rumah tidak di tempat, Adam pun membuka jendela dengan cara mencongkel bagian yang sudah rapuh.
Setelah terbuka, ia masuk dan mengambil celengan yang berisi uang 107 ribu rupiah. “Uangnya untuk beli tuak bersama teman-teman,” kata Adam dihadapan petugas.
Atas perbuatannya, Adam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (MRC03)