GPS Kalahkan Bebadong

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Berbekal zimat sebagai piranti keselamatan, MH berhasil membawa 4 sepeda motor dalam 1 x 24 jam aksi kejahatannya. Namun, aksi kejahatannya berhenti setelah motor terakhir yang dicurinya dilengkapi dengan GPS.

Kapolsek Cakranegara Kompol muhamad Nasrullah menjelaskan dalam setiap melakukan aksi kejahatannya, MH melengkapi dirinya dengan zimat atau bebadong (sasak-red) yang diikatkan ditubuhnya sebagai piranti keselamatan.
Dalam 1x 24 jam aksi kejahatannya, jelas Nasrullah MH berhasil membawa 4 sepeda motor. Namun, pada aksi yang terakhirnya, MH tak luput dari penangkapan aparat kepolisian karena sepeda motor yang dicurinya dilengkapi dengan GPS. “Kebetulan GPS di motor yang dicurinya masih aktif, maka tim opsnal berhasil mengejar dan melakukan penangkapan,” katanya kepada wartawan, Selasa (13/7/21).
Dari hasil penyidikan, polisi berhasil membawa 6 sepeda motor namun 2 sepeda motor dikembalikan karena memiliki bukti kepemilikan yang sah. “Empat sepeda motor jadi bukti kejahatan MH,” katanya.
Atas perbuatannya, MH dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(MRC03)

BACA JUGA:  Dipenjara Gara-gara Ingin Beli Baju Lebaran