MATARAMRADIO.COM,Mataram – Polda NTB bersama Polres jajarannya berhasil mengungkap 374 kasus dan mengamankan 455 pelaku yang diduga melakukan tindak premanisme.
“Ini hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan mulai tanggal 11 hingga 23 Juni 2021,” jelas Kabid Humas Polda NTB, Kombes (Pol) Artanto didampingi Direskrimum Polda NTB, Kombes (Pol) Hari Brata kepada wartawan, Kamis (24/6/21).
Dari 374 kasus, Dit Reskrimum Polda NTB berhasil ungkap 9 kasus dan mengamankan 31 orang pelaku, Polresta Mataram 178 kasus dengan 179 pelaku, Polres Lobar 62 kasus 65 pelaku, Polres Lotara 6 kasus 15 pelaku, Polres Loteng 26 kasus 26 pelaku, Polres Lombok Timur (Lotim) 57 kasus 75 pelaku, Polres KSB 5 kasus 18 pelaku, Polres Sumbawa 5 kasus 17 pelaku, Polres Dompu 3 kasus 3 pelaku, Polres Bima Kota 21 kasus dengan 21 pelaku, terakhir Polres Kabupaten Bima berhasil ungkap 2 kasus dan mengamankan 5 pelaku.
Mereka yang diamankan yakni juru parkir 433 orang, pungutan lahan pantai 2 orang, pungutan pertokoan 2 orang, pungutan angkutan umum 1 orang, Debt Colektor 7 orang dan calo tiket penyebrangan sebanyak 10 orang. “Mereka akan diberi pembinaan oleh pihak kepolisian berkoordinasi dengan dinas sosial dan lainnya,” jelas Artanto. (MRC03).