MATARAMRADIO.COM, Mataram – Penyelesaian konflik antara warga Desa Ketara dengan warga Desa Rambitan akan diselesaikan oleh aparat penegak hukum (APH).
“Alhamdullilah, kedua belah pihak sepakat untuk menyerahkan penyelesaian persoalannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Provinsi NTB, Lalu Abdul Wahid, Senin (21/6/21).
Wahid menyatakan masyarakat terutama tokoh-tokohnya sangat mendukung proses mediasi guna menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah. Diharapkan konflik ini tidak akan berkelanjutan, mengingat pengembangan kegiatan ekonomi di daerah pengembangan pariwisata menjadi tanggung jawab bersama.
“Terima kasih atas kesadaran dan kepatuhan segenap keluarga besar Ketara dan Rambitan. Kita adalah saudara,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy meminta masyarakat menjaga kondusifitas daerah terutama dalam penyampaian informasi. “Jangan sampai kita membenamkan daerah sendiri dengan informasi-informasi yang menimbulkan rasa persaudaraan menjadi renggang. Apalagi jika sampai menyebarkan hoax,” katanya.(diskominfo/MRC)