MATARAMRADIO.COM, Mataram – Jagat maya di NTB kembali dibuat heboh menyusul unggahan seorang Notaris di Mataram berinisial NPRS yang mengomentari kematian almarhum Ustadz Tengku Zulkarnain baru-baru ini.
Dalam status di akun Facebook pribadinya pada Senin (10/5), NPRS menyinggung kematian Ustadz Tengku Zulkarnain yang diistilahkan bersangkutan sebagai perusuh bangsa.“Syukurlah… Satu persatu perusuh bangsa tersingkirkan. Entah wafat atau dipenjara. Yg wafat akhirnya ketemu deh sm ribuan bidadari syurga nya,” tulisnya.
Status inilah menuai protes warganet dan mengundang reaksi keras kelompok Ummat Islam di Lombok dua hari terakhir.
Reaksi ditunjukkan melalui polemik di medsos hingga berujung laporan ke penegak hukum terhadap pelaku yang dinilai meresahkan dan membuat unggahan yang diduga bernuansa SARA dan ada muatan ujaran kebencian.
Berbagai kalangan menyatakan keprihatinan atas sikap seorang yang disebut terdidik tetapi melakukan perbuatan tidak terpuji.”Menyesal punya Alumni …yang bikin gaduh….menyinggung Agama lain….! Apalagi berprofesi sebagai Notaris dan PPAT yang punya kote etik….!
Anakmu masih kuliah di Unram juga !,” ungkap Prof DR H Zainal Asikin SH SU, guru besar FH Universitas Mataram dalam status di akun Facebook pribadinya.
Hal senada diungkapkan,
Muhammad Pasha.”Ini bukan masalah minoritas atau mayoritas sih, tapi lebih kepada mencederai kebhinekaan dan pelecehan dalam beragama,”ujarnya mengomentari pandangan Prof Asikin.
Pelaku Minta Maaf
Rupanya menyadari status di akun facebooknya viral dan bermasalah, pelaku
akhirnya menyampaikan permohonan maaf pada Selasa (11/5) melalui video yang juga diunggah banyak konten kreator di saluran YouTube.
Inilah bunyi pernyataan dan permohonan maafnya!
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Yang saya muliakan para kiai, para ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh ormas, serta segenap umat Islam.
Dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan permohonan maaf lahir dan batin, terkait dengan adanya kekhilafan dan kesalahan saya sebagai manusia biasa.
Berkenaan dengan postingan di media sosial dalam hal ini adalah Facebook. Demi Tuhan saya sama sekali tidak memiliki niat untuk mendiskreditkan pihak siapapun, terutama pada para kiai, ulama, tokoh masyarakat, sehingga telah menciderai perasaan umat Islam.
Demikian permohonan maaf ini saya sampaikan. Kiranya dapat diterima baik oleh semua pihak dan sekaligus dalam kesempatan ini saya sampaikan selamat hari raya Idul Fitri mohon maaf lahir dan batin.”
Belakangan, akun pelaku ternyata telah dihapus di media sosial Facebook.”Akun Ni Putu Rediyanti Shinta dan Agung Gd Susena menghilang dari Facebook. Mereka gak berani bertanggung-jawab di media publik. Jadi mau tanggung-jawab di mana?”tanya Hafiz Axugo, seorang pegiat media sosial di Mataram.
Pernyataan tegas dilontarkan Abuya Muazar Habibi,salah seorang tokoh pendidikan yang ikut serta memperkarakan unggahan pelaku di media sosial Facebook dan melaporkannya ke aparat penegak hukum.”Seperti apa yang saya sampaikan beserta elemen lainnya DPP Kasta NTB Dinda Lalu Wink Haris pengacara Arnand Gibest bahwa dengan pelecehan simbol keagamaan dengan narasi yang menjurus ke penghnaan.
Walaupun sudah meminta maaf, namun proses hukum tetap berjalan.Bukan dalam rangka balas dendam atau marah, tetapi ini perlu di lakukan agar tidak terjadi preseden yang berulang baik kepada Agama Islam atau Agama lainnya.
Karena kebinekaan dan toleransi di NTB ini sudah sangat bagus, jangan sampai ulah segelintir orang merusak kedamaian yang ada,”imbuhnya. (EditorMRC)