MATARAMRADIO.COM, Lombok Utara – Terintegrasinya Posko Ketahanan Pangan dengan Posko Terpadu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dengan berbasis Rukun Tetangga (RT), di Desa Jenggala merupakan inovasi yang patut dicontoh.
Hal itu diingkapkan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Sitti Rohmi Djalilah saat meninjau vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Lombok Utara, Senin (5/4/21)
Menurut Wagub, posko terintegrasi di tingkat desa diperlukan sebagai sarana pengendalian pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran.
Wagib mengingatkan, sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan agar sistem pelaporan PPKM berbasis mikro dapat dilaksanakan dengan baik.
“Ketika di satu RT ada warganya terkonfirmasi positif, jangan menjadikan desa itu zona merah. Seharusnya, hanya di RT itu saja yang berwarna merah. Itulah PPKM berbasis RT,” jelasnya.
Wagub juga mengingatkan PPKM Mikro bukan membatasi kegiatan dan aktivitas warga. Namun tetap bekerja dan produktif dengan mengikuti protokol kesehatan.
Sementara Kepala Desa sekaligus Ketua Satgas Covid Desa Jenggala Fakhruddin, mengatakan di desanya memiliki 8 Dusun dan 30 RT.
“Desa kami tidak ada yang terkonfirmasi covid, nol kasus,” tegas Kades.
Untuk menanggulangi Covid 19, ada 3 posko utama termasuk Posko isolasi mandiri. Termasuk Posko Ketahanan Pangan yang merupakan posko terpadu untuk memotivasi masyarakat memanfaatkan pekarangan dan tanah kosong agar produktif. “Kami bersinergi membangun kesadaran masyarakat tentang ketahanan pangan maupun pentingnya menjaga kesehatan di tengah pandemi,”jelas Kades. (edy@diskominfotik_ntb/MRC)