Pelabuhan Lembar Diperketat, Penumpang Wajib Miliki Dokumen Rapid Test

MATARAMRADIO.COM, Lombok Barat – Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar meningkatkan pengawasan protokol kesehatan di area pelabuhan.

“Siapa saja, termasuk petugas, pengguna jasa penyeberangan, buruh, maupun masyarakat yang beraktifitas disini harus mematuhi protokol kesehatan,” tegas Kapolres Lobar AKBP Bagus S. Wibowo melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Iptu I Made Dharma Yulia Putra, Selasa(5/1/21).
Menurutnya, pelabuhan Lembar sebagai penghubung antar daerah berpotensi menjadi titik penyebaran covid-19 bila tidak ditangani dengan baik. Karenanya, pihak kepolisian melakukan pengawasan dengan rapid test kepada pengguna jasa penyeberangan Lembar. “Pengguna jasa penyeberangan harus melalui rapid test. Minimal dilengkapi surat keterangan rapid test dari daerah asal,” jelasnya.
Surat keterangan rapid test harus dimiliki warga yang akan masuk dan keluar dari pelabuhan Lembar. “Bila tidak dilengkapi dokumen hasil rapid test, harus melakukan pemeriksaan rapid test di pelabuhan,” ujarnya. (Humaspolda/MRC).

BACA JUGA:  Bupati Lombok Barat Ikuti Upacara Detik-detik Proklamasi Secara Virtual