MATARAMRADIO.COM, Mataram – Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Provinsi Nusa Tenggara Barat menjadi komitmen seluruh pemangku kepentingan di Pemprov NTB sehinga program pembangunan dapat dilaksanakan dengan baik.
“Dengan demikian masyarakat bisa mengetahui apa yang kita lakukan dan cepat mendapatkan “feed back” untuk seterusnya melakukan perbaikan dan penyempurnaan di masa akan datang,” kata Wagub saat Monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Pusat, Selasa (06/10).
Wagub meminta ASN di lingkup propinsi tidak mengeluh ketika menerima masukan atau kritikan dari masyarakat. Hal itu sesungguhnya bisa meningatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Tim penilai dari Komisi Informasi Pusat, Arif Adi kuswardono menilai inisiatif yang dilakukan pemprov NTB dalam menerapkan standar pelayanan sangat baik dan lengkap. “Komplit sekali, paket lengkap. Mulai dari platform, kebijakan, hingga program keterbukaan informasi,” jelasnya.
Menurut Arif, Informasi publik merupakan hak hidup masyarakat karena dengan informasi masyarakat dapat mengembangkan diri dan kompetensinya.(her/fajar@diskominfotik/MRC)