Walikota Ancam Pecat ASN Berpolitik Praktis

MATARAMRADIO.COM, Mataram- Walikota Mataram, H Ahyar Abduh menegaskan pihaknya tidak segan untuk menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Mataram yang terlibat dalam politik praktis saat proses pilkada. ” Kami ingatkan, ASN kota Mataram tidak boleh terlibat politik praktis,” tegas walikota kepada wartawan, Senin (28/9).

Dijelaskan, tidak boleh terlibatnya ASN dalam pilkada bukan hanya secara fisik seperti ikut kampanye atau kegiatan lainnya, lewat media sosial pun ASN tidak boleh terlibat walau sekedar menyatakan like atau subscribe atas sesuatu yang ditawarkan pasangan calon walikota dan wakil walikota. Bila hal itu dilakukan, maka ASN yang bersangkutan bisa kena sanksi. “Ada tim yang akan mengawasi,” jelasnya.
Namun, kata walikota sebelum sanksi dijatuhkan, ada proses yang harus dilewati termasuk rekomendsi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Kita lihat rekomendasi dari KASN. Dari situ baru ditentukan sanksi kepada ASN yang dianggap melanggar netralitas ASN,” jelasnya.
Sanksi itu sendiri, menurut walikota bervariasi mulai sanksi administrasi sampai pemecatan. “Tergantung rekomendasi KASN,” jelas walikota.
Untuk meminimalisir terlibatnya ASN dalam politik praktis, jelas Walikota pihaknya segera melakukan koordinasi dengan perangkat pemerintah hingga tingkat terbawah. Bahkan, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) harus turut mengawasi para ASN agar tidak terlibat politik praktis. “Pimpinan OPD harus mengawas stafnya agar tidak terlibat dalam politik praktis,” jelasnya. (MRC 03)

BACA JUGA:  Walikota Mataram Akui Tantangan Berat Hadapi Masyarakat di Musim Covid 19