Kapolres Mataram: Bapaslon Agar Ingatkan Pendukungnya Pakai Masker

MATARAMRADIO.COM, Mataram- Kapolres Mataram AKBP Guntur Herditrianto meminta bakal pasangan calon (Bapaslon) walikota dan wakil walikota mataram mengingatkan pendukung dan simpatisan agar tetap menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

Pemakaian masker, menurut Guntur menjadi hal penting sebagai langkah menekan persebaran covid 19 di kota mataram.
Apalagi, pemerintah kota mataram telah mendeklarasikan Masyarakat Tanpa Ragu Masker (MATARAM) pada saat ulang tahun ke 27. “Penggunaan masker ini kan sejalan dengan deklarasi MATARAM,” jelas Guntur.
Guntur mengingatkan, untuk penggunaan masker ini, pemerintah propinsi NTB akan menerapkan Perda no 7 tahun 2020 tentang penanganan penyakit menular, yang salah satu pasalnya menyebutkan, pemberian denda bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker ditempat umum sebesar 100 ribu hingga 500 ribu. “Masyarakat tinggal memilih. Mau denda 100 ribu atau pakai masker,” jelas Guntur yang menegaskan pemberian sanksi baru efektif dilaksanakan setelah 14 September 2020. (MRC 03)

BACA JUGA:  Hadapi Pandemi Korona, NTB Akan Terapkan PSBB?