MATATARAMRADIO.COM, Lombok Timur – Kantor Bupati Lombok Timur selama dua hari berturut-turut dari Rabu (5/8) sampai sekarang “digoyang” aksi unjuk rasa yang diantaranya ketidakpuasan kinerja aparatnya.
Kali ini, sekitar 100 orang pemuda warga Desa Suangi Timur yang tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu (FRB) Lombok Timur menuntut pemecatan salah satu kepala wilayah (Kadus) yang ada di Desa Suangi Timur karena diduga melakukan pungutan liar untuk biaya pembuatan sertifikat sebesar Rp1 juta.
Sebelumnya, puluhan pemuda Desa Wakan kecamatan Jerowaru melakukan aksi demo yang menuntut Camat dan Kades Desa Wakan dicopot dari jabatannya.
“Kasus kawil ini telah di laporkan ke APH,oleh pemuda Desa,” ungkap Eko Rahadi dalam orasinya.
Menurut Eko, terhadap Kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum Kawil ini, dirinya meminta pertangungjawaban Bupati maupun pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk segera melakukan pemecatan dan menindaklanjuti ke proses hukum.
“Kami minta Bupati atau Dinas PMD untuk segera memecat oknum kawil yang diduga masukan pungli tersebut,” kata Eko.
Jika tidak segera ditanggapi, berarti Bupati maupun Dinas PMD patut diduga ada menerima bagian dari kasus dugaan pungli itu.
Dalam aksi itupun, pedemo meminta Bupati atau Dinas PMD untuk membuat pernyataan mengutuk kasus pungli yang dilakukan oknum Kawil Desa Suangi Timur.
“Surat pernyataan pengutukan kasus pungli ini, tak hanya bagi kawil Desa Suangi Timur tetapi seluruh jabatan,” teriak Habiburrahman Ketua KNPI Lotim dalam orasinya.
Aksi masyarakat Suangi Timur itu, akhirnya diterima Sekretaris Dinas PMD Lotim L Irwan, di hadapan massa aksi menyatakan dia mengutuk kasus pungli yang dilakukan oleh oknum salah satu Kawil di Desa Suangi Timur tersebut.
“Kami mengecam terhasap aparatur pemerintah yang melakukan pungli,” ucapnya seraya mendapatkan sambutan dari massa aksi.
Sekdis PMD juga mengatakan terhadap permasalahan yang di sampaikan para pendemo, dirinya akan segera menyampaikan kepada Kadis dan Sekda.
“Masalah ini akan kami telusuri kebenarannya, karena menyangkut kepentingan masyarakat, tidak boleh terlunta-lunta, segera kita tindak lanjuti,” ucapnya.
Massa akhirnya meninggalkan kantor Bupati dan melanjutkan aksi ke kantor BPN dan DPRD Lotim dengan pengawalan aparat kepolisian Polres ( MRC- Ant)