RPH di Mataram Sembelih Hewan Qurban

MATARAMRADIO.COM,Mataram – Di masa pandemi covid 19, penyembelihan hewan qurban menjadi hal yang perlu diperhatikan. Selain persoalan kesehatan hewan, terjadinya kerumuman massa menjadi hal yang harus dihindari. Karenanya, pemerintah kota Mataram memfasilitasi warga kota mataram yang ingin berqurban agar memanfaatkan rumah potong hewan (RPH) baik yang ada di Monjok kecamatan Cakranegara maupun yang ada di Gubuk Mamben Sekarbela Mataram.

BACA JUGA:  Juru Sembelih Halal (Juleha) Jaminan Kepastian Produk Makanan Halal


Kepala UPTD RPH Monjok, drh Vidia Febriyanti menjelaskan pemanfaatan RPH untuk penyembelihan hewan qurban sampai hari Senin (3/8) sesuai dengan aturan syariat islam.
Dikatakan, bagi warga yang ingin menyembelih hewan qurban bisa datang ke RPH dan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

“Pihak RPH menyiapkan sarana penyembelihan sedang panitia menyiapkan sarana lainnya yang diperkukan jika ingin hewan qurban itu di potong kecil-kecil dan siap dibagikan ke penerima hewan qurban,” jelasnya.

BACA JUGA:  Apa Dampak Double Burden Malnutrition pada Tubuh. ini Kata Kepala BBPOM Mataram.

Dijelaskan, hingga sabtu pukul 10.00 wita, sapi yang disembelih di RPH Monjok mencapai 11 ekor. Sedang pada Jumat (31/7), sapi yang di sembelih berjumlah 28 ekor.


Aji, warga Sayang-Sayang kota Mataram mengaku sangat terbantu dengan kebijakan pemerintah yang membolehkan penyembelihan hewan qurban di RPH. Selain tempatnya bersih, panitia tinggal mene rima beres.

BACA JUGA:  Disiplinkan Masyarakat, Pangdam Gelar Webinar dengan Gugus Tugas Covid 19 Bali dan Nusra

“Panitia tinggal bilang, apakah hanya diambil dagingnya saja atau dengan tulangnya. Tinggal tunggu, tidak terlalu lama daging hewan qurban siap dibagikan kepada warga,’ jelasnya. (MRC 03)