Uni Emirat Arab Hentikan Visa 12 Negara Mayoritas Muslim

MATARAMRADIO.COM, Abu Dhabi – Penerbitan visa kerja dan kunjungan wisata ke UEA dihentikan bagi warga negara dari 13 negara. Demikian menurut sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh pengelola kompleks taman perkantoran milik pemerintah Uni Emirat Arab.

Dokumen yang dikirimkan ke semua perusahaan penghuni kompleks itu diterima oleh Kantor Berita Reuters. Menurut sumber di lingkaran dalam keimigrasian, larangan masuk sudah berlaku sejak 18 November lalu.

Pemerintah UEA menunda proses penerimaan aplikasi kerja dan visa bagi warga negara dari 13 negara, untuk waktu yang tidak ditentukan. Negara-negara muslim yang masuk dalam daftar hitam adalah Afghanistan, Libya, Yaman, Aljazair, Irak, Lebanon, Pakistan, Tunisia, Iran, Suriah, Somalia dan Turki. Demikian seperti yang tercantum di dalam dokumen tersebut.

BACA JUGA:  Ketika Presiden Jokowi Bincang Hangat dengan Elon Musk

Sejauh ini Otoritas Federal UEA untuk Identitas dan Kewarganegaraan menolak berkomentar ketika dihubungi Reuters. Tidak jelas apakah larangan tersebut mengandung pengecualian.

Seorang sumber Reuters, yang ikut dikabari soal larangan ini, mengatakan, keputusan pemerintah UEA diambil dengan alasan keamanan. Dia tidak merinci ancaman yang dimaksud, namun mengatakan larangan visa hanya akan berlangsung untuk waktu singkat.

Pekan lalu Kementerian Luar Negeri Pakistan mengatakan, pemerintah UEA tidak lagi memproses aplikasi visa kunjungan bagi warga negaranya. Otoritas di Islamabad berjanji akan mencari tahu sebabnya ke Abu Dhabi, namun awalnya meyakini terkait pandemi corona.9

BACA JUGA:  Ini Dia Trio Khan, Aktor Muslim Paling Berpengaruh di India

Evaluasi kebijakan diplomasi

Larangan masuk bagi warga muslim dari sejumlah negara diberlakukan hanya berselang sekitar satu bulan setelah Abu Dhabi memberikan kebebasan visa bagi warga Israel. Pemerintah UEA baru-baru ini juga menjanjikan kemudahan serupa bagi warga negara Indonesia.

Revisi teranyar dalam kebijakan visa dilakukan menyusul dekrit kerajaan terkait UU Korporasi yang membidik aliran investasi asing, dengan mempermudah pemberian visa. Tidak jelas apakah dekrit tersebut turut mencantumkan pembekuan visa bagi tenaga kerja dari 13 negara.

BACA JUGA:  Pemprov NTB Siapkan 100 Beasiswa

Reformasi di UAE mempermudah pengusaha asing dan investor untuk membuka perusahaan, tanpa lagi harus melibatkan perusahaan lokal, lapor kantor berita pemerintah, WAM, Senin (23/11). Selama ini kepemilikan asing pada perusahaan UAE dibatasi sebanyak 49%, jika berada di luar zona perdagangan bebas.

Keterbukaan baru yang ditampilkan Abu Dhabi dipercaya berkaitan dengan pameran World Expo yang diundur ke tahun depan menyusul pandemi corona. Acara itu akan mengundang 25 juta pengunjung dari seluruh dunia dan diharapkan akan mampu mendatangkan aliran dana investasi yang dibutuhkan demi memulihkan ekonomi pasca pandemi. (Reuters/VIVA/MRC)