MATARAMRADIO.COM- – Pamong Budaya Madya Museum NTB, Bunyamin menyatakan Lontar Babad Lombok dan Kitab San Hyan Kamahayanikan (kitab agama Budha) yang ditemukan di Lombok layak untuk diajukan ke UNESCO sebagai warisan budaya.
“Dilihat dari usianya sudah diatas 59 tahun , jadi layak untuk diajukan ke UNESCO sebagai warisan budaya,” katanya usai FGD Naskah Akademik Pembentukan Museum Tematik di NTB, Kamis 4 Desember 2025.
Menurut Bunyamin, untuk bisa diajukan ke UNESCO, naskah-naskah tersebut harus ‘diserahkan’ terlebih dahulu ke Dinas Pendidikan Kota Mataram khususnya ke bidang Kebudayaan sebagai yang punya wilayah, meski naskah-naskah tersebut berada di Museum NTB.

Untuk selanjutnya, dari bidang kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB yang mengajukan ke Kementerian Kebudayaan.
Disini, kata Bunyamin naskah-naskah tersebut akan diuji oleh para ahlinya. Dan Pemerintah Provinsi NTB harus mempersiapkan tenaga ahli terkait naskah yang akan diuji
“Tenaga ahli yang disiapkan tergantung dari isi naskah. Sebab, sebuah naskah bisa menyangkut agama, budaya, sejarah dan lainnya ,” katanya
Jika lulus uji, kata Bunyamin maka naskah San Hyan Kahayamanikan dan Babad Lombok bisa diajukan oleh Pemerintah Indonesia ke UNESCO, sebagai benda warisan budaya. ***





































































































































