MATARAMRADIO.COM, Mataram – Provinsi NTB menjadi juara kedua penyerapan dan realisasi APBD setelah DKI Jakarta. Selain, penggunaan produk UMKM dan IKM di JPS Gemilang yang menginspirasi daerah lain
“JPS Gemilang yang menggunakan produk-produk lokal diikuti dan dicontoh provinsi-provinsi lain,” ujar Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah usai mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden dan Para Menteri serta seluruh Gubernur di Indonesia, di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu, 15 Juli 2020.
Menurut Gubernur , penyerapan dan realisasi APBD NTB sebesar 44 persen menduduki tempat kedua setelah DKI Jakarta di posisi pertama, yaitu 45 persen.”Provinsi bahkan ada yang masih 5 persen. Selamat kepada Bu Wagub, Pak Sekda dan para Asisten serta para pimpinan OPD yang sudah bekerja keras. Kita Alhamdulillah sudah berada di track yang benar,” ucap Gubernur.
Selain prestasi membanggakan, Gubernur menyebut ada sejumlah catatan yang harus menjadi perhatian.
Pertama, menyerukan agar percepatan belanja pemerintah terus digeber. Ini tidak terlepas dari kondisi perekonomian Indonesia yang masih mengkhawatirkan. “Di kuartal kedua ekonomi Indonesia pertumbuhannya mengalami kontraksi – 4,3 persen. Agar kita selamat maka pertumbuhan ekonomi kita harus meningkat dan segera positif. Untuk itu, satu-satunya cara adalah dengan mempercepat belanja pemerintah,” seru Gubernur yang akrab disapa Bang Zul ini.
Bang Zul meminta jajarannya agar pengadaan dalam barang, tender dan lainnya harus selesai bulan Agustus 2020 sehingga mampu mengejar pertumbuhan ekonomi positif.
Bang Zul menegaskan, semangat ini harus ditularkan ke semua Kabupaten dan Kota agar belanja pemerintah, tender dan lain-lain bisa selesai paling telat September. “Provinsi harus punya instrumen dan mekanisme untuk memaksa kabupaten/kota mengikuti ritme ini,” ujarnya.
Sedang mengenai penanganan Covid-19, Bang Zul mengakui tidak mudah. Untuk itu, dalam rapat terbatas bersama Presiden disepakati empat hal. Pertama, menekan dan mengurangi jumlah kematian. Kedua, meningkatkan jumlah pasien positif yang sembuh. Ketiga, menekan jumlah yang terpapar sakit. Dan keempat, mengenakan sanksi bagi yang melanggar protokol Covid-19. (Humas NTB/MRC)