Transparansi APBD 2026: Komitmen Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Barat Kelola Anggaran Rp2,3 Triliun untuk Kesejahteraan Rakyat (Bagian 5)


MATARAMRADIO.COM – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Barat (BPKAD) menegaskan komitmennya dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


Berdasarkan rincian rencana anggaran, struktur pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 disusun secara terukur untuk memastikan kesinambungan pembangunan di berbagai sektor strategis.

Pendapatan Transfer Tembus Rp1,4 Triliun

Pada Pasal 5 dijelaskan bahwa anggaran pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1.408.362.806.518,00. Angka ini terdiri atas:
• Pendapatan transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp1.306.199.915.000,00
• Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp102.162.891.518,00
Pendapatan transfer Pemerintah Pusat masih menjadi komponen terbesar dalam struktur pendapatan daerah. Hal ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan di Lombok Barat.
Transfer antar daerah juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat kerja sama fiskal serta mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.

BACA JUGA:  SENGGIGI SUNSET JAZZ: Kemeriahan Lebih Dari Musik


Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah


Selain transfer, terdapat alokasi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp20.000.000.000,00 sebagaimana diatur dalam Pasal 6. Pendapatan ini bersumber dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjadi bagian dari optimalisasi potensi penerimaan daerah.


Pada bagian sebelumnya juga disebutkan bahwa kategori lain-lain pendapatan asli daerah yang sah direncanakan sebesar Rp64.010.956.705,00, yang turut memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Optimalisasi berbagai sumber pendapatan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan.

BACA JUGA:  Namatan, Meriahkan Maulid Nabi di Karang Bucu


Belanja Daerah 2026 Capai Rp2,32 Triliun


Sementara itu, dalam Pasal 7 disebutkan bahwa Anggaran Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp2.329.848.138.635,00.
Belanja tersebut terdiri atas:

  1. Belanja operasi
  2. Belanja modal
  3. Belanja tidak terduga
  4. Belanja transfer

  5. Struktur belanja ini dirancang untuk menjamin keseimbangan antara kebutuhan operasional pemerintahan, pembangunan infrastruktur, antisipasi kondisi darurat, serta dukungan transfer kepada pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

  6. Belanja modal diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik. Sementara belanja operasi memastikan roda pemerintahan berjalan optimal dalam melayani masyarakat.

  7. Wujud Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

  8. Melalui perencanaan anggaran yang sistematis dan berbasis regulasi, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola keuangan yang baik (good governance). Setiap rupiah yang dialokasikan diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memperkuat daya saing wilayah.

  9. Dengan total belanja lebih dari Rp2,3 triliun, APBD 2026 menjadi instrumen utama dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Lombok Barat.
  10. Transparansi informasi ini sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas kepada masyarakat bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara terbuka dan bertanggung jawab.

  11. Ke depan, BPKAD Kabupaten Lombok Barat akan terus mengawal pelaksanaan anggaran agar tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. ***
BACA JUGA:  Warga Suranadi Tewas Tergantung di Kamar