RSUP NTB Mantapkan Pengampuan Layanan Jantung

MATARAMRADIO COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berkomitmen memperkuat sistem layanan jantung regional melalui advokasi dan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pengampuan layanan jantung regional.

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri menyatakan penguatan layanan jantung merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan rujukan sekaligus menjamin akses layanan jantung yang cepat, aman, dan merata bagi masyarakat di seluruh wilayah NTB.

“Pengampuan layanan jantung ini sangat strategis untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan rujukan di NTB, terutama dalam menghadapi kasus kegawatdaruratan yang membutuhkan respons cepat, dukungan teknologi serta sumber daya manusia yang andal”, ujar Wagub Dinda saat daring, Kamis 22 Januari 2026.

Wagub menegaskan, RSUD Provinsi NTB tidak hanya berperan sebagai rumah sakit rujukan utama, tetapi juga sebagai center of excellence regional yang bertanggung jawab melakukan pembinaan, transfer kompetensi, pendampingan klinis, penguatan sistem rujukan serta peningkatan mutu dan keselamatan layanan jantung di rumah sakit jejaring.

BACA JUGA:  Merarik Kodek dan Tingginya Kasus Stunting di NTB

Penguatan layanan jantung regional sejalan dengan kebijakan nasional Kementerian Kesehatan RI terkait jejaring pengampuan pelayanan kanker, jantung, dan pembuluh darah. Kebijakan tersebut diperkuat melalui penetapan RSUD Provinsi NTB sebagai rumah sakit pengampu regional dengan strata layanan utama.

Dengan kondisi geografis NTB yang terdiri dari Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, Pemerintah Provinsi menilai penguatan sistem rujukan menjadi krusial untuk memastikan pasien dari wilayah terpencil tetap mendapatkan layanan jantung secara cepat dan optimal.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Lalu Hamzi Fikri menyatakan advokasi dan MoU merupakan bagian dari upaya koordinasi berkelanjutan dalam pemerataan layanan kardiovaskular di NTB. Menurutnya, penyakit kardiovaskular menjadi salah satu tantangan utama sistem kesehatan karena termasuk penyakit tidak menular dengan angka kematian dan pembiayaan yang tinggi.

BACA JUGA:  Waspada ! Pencurian Ternak Jelang Idul Adha

“Penyakit kardiovaskular merupakan penyebab kematian nomor satu di dunia dan di Indonesia berada di urutan kedua setelah stroke. Dari sisi pembiayaan JKN, penyakit ini menyumbang hampir 50 persen dari total pembiayaan penyakit katastropik,” jelasnya.

Menurut Fikri saat ini RSUD Provinsi NTB mengampu sembilan kabupaten/kota dengan kompetensi layanan rata-rata strata madya, sementara RSUD Provinsi berada pada strata utama. Peran tersebut tidak hanya sebagai pusat rujukan, tetapi juga sebagai penggerak jejaring layanan dan pembina teknis bagi rumah sakit di kabupaten dan kota.

BACA JUGA:  Kepada Komnas Perempuan, Wagub NTB Sampaikan ini!

Hamzi Fikri mengungkapkan penguatan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia terus dilakukan. Saat ini, layanan bedah jantung di RSUD Provinsi NTB telah berjalan secara berkelanjutan, sehingga kasus-kasus bedah jantung tidak lagi banyak dirujuk ke luar daerah seperti ke Bali.

“Kami berharap dukungan penuh pemerintah kabupaten/kota, baik dari sisi SDM, kebijakan, maupun anggaran agar pemerataan dan peningkatan mutu layanan kardiovaskular dapat benar-benar terwujud”, ujarnya.

Melalui pengampuan layanan jantung regional ini, Pemerintah Provinsi NTB menargetkan peningkatan kapasitas SDM kesehatan, standarisasi layanan jantung di seluruh wilayah, sistem rujukan yang lebih efektif dan efisien serta penurunan angka rujukan pasien ke luar daerah.***