Polda NTB Resmikan Direktorat PPA dan PPO

MATARAMRADIO.COM – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengukuhkan berdirinya Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO).

Pengukuhan yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026 tersebut menjadi tonggak penguatan struktur organisasi Polri dalam memberikan perlindungan hukum bagi kelompok rentan.

.Wakapolda NTB, Brigjen Pol Hari Nugroho menyatakan pembentukan Direktorat PPA dan PPO merupakan implementasi kebijakan penguatan organisasi Polri untuk menjawab tantangan kejahatan yang menyentuh aspek kemanusiaan, khususnya terhadap perempuan, anak, serta tindak pidana perdagangan orang yang bersifat terorganisir dan lintas wilayah.

BACA JUGA:  Pejabat Birokrasi bukan dari Afiliasi Politik

Ia menegaskan, NTB memiliki karakteristik khusus sebagai daerah kepulauan dengan tingkat mobilitas penduduk dan migrasi tenaga kerja yang cukup tinggi, termasuk pekerja migran ke luar negeri. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial dan hukum, terutama yang berdampak pada perempuan dan anak.

“NTB merupakan salah satu daerah dengan tingkat migrasi tenaga kerjanya cukup tinggi. Situasi ini memiliki kerentanan, khususnya terhadap kasus-kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Karena itu, kehadiran Polri tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga responsif, humanis, dan berperspektif korban,” katanya.

BACA JUGA:  Jadup Korban Gempa Cair

Wakapolda mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan pengukuhan Direktorat PPA dan PPO Polda NTB sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan keamanan dan keadilan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.

“Saya berharap Direktorat PPA dan PPO Polda NTB dapat memberikan kontribusi nyata dalam perlindungan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri,” katanya.***

BACA JUGA:  Pemprov NTB Bentuk Forum Cegah Kekerasan Seksual