MATARAMRADIO.COM – Nasib 518 tenaga honorer di lingkup Provinsi NTB dan ribuan tenaga honorer lainnya di lingkup pemerintah kabupaten dan kota berharap ada kebijakan yang berpihak kepada mereka.
Menurut Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi skema pengangkatan CPNS sudah dilakukan sejak 2024. Kemudian dilanjutkan dengan penerimaan PPPK penuh dan PPPK paruh waktu.
“Sedang untuk pengusulan tenaga honorer terkendala aturan dari KemenpanRB,” katanya dalam rilisnya, Senin 1 Desember 2025.


Dari data yang ada, jelas Kadis ada 7.523 orang tenaga honorer yang tersebar di di kabupaten dan kota se NTB terbesar di Kabupaten Lombok Timur sebanyak 1.692 orang, Kabupaten Lomhok Barat sebanyak 1.632 orang.
Di lingkup Pemerintah Provinsi NTB sebanyak 518 orang masih di bawah jumlah dari Kabupaten Bima, KSB, Kabupaten Lombok Tengah, dan Kota Mataram.
.”Saudara kita berharap ada kebijakan yang berpihak kepada mereka,” katanya.
Menurut Kadis, semua urusan kepegawaian dilakukan oleh pemerintah pusat termasuk yang ada di daerah.
“Kebijakan one system single policy diterapkan oleh pemerintah sehingga segala kebijakan kepegawaian termasuk di daerah kiblatnya ke sana,” katanya.
.
Menurut Kadis, ada garis demarkasi tegas dalam penataan pegawai. Bila di langgar bukan tidak mungkin bisa menimbulkan konsekuensi hukum, yang tidak dikehendaki.
Pemerintah Provinsi NTB, kata Kadis telah berupaya menyampaikan persoalan tenaga honorer ke pemerintah pusat baik melalui surat, bertemu pejabat kemenpanRB dan BKN serta melakukan audiensi dengan DPR RI bersama legislatif daerah.
Namun, melalui surat kemenpanRB tanggal 25 November 2025, sudah diingatkan batasan-batasan yang dapat diangkat menjadi pegawai non ASN dan daerah mempedomaninya.****





































































































































