MATARAMRADIO.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) akan membentuk Forum Kolaborasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (FKP2KS) sebagai respons atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam tiga tahun terakhir.
Data Dinas P3AP2KB NTB mencatat 640 kasus pada 2022, 607 kasus pada 2023, dan 633 kasus pada 2024.
“Ini inisiatif untuk menyikapi kekerasan terhadap perempuan dan anak. Gubernur mengajak kami berdiskusi membentuk forum ini,” ujar Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi, Senin (16/6/2025).

FKP2KS akan melibatkan OPD provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Kanwil Kemenag NTB, masyarakat, dan LSM. Tujuannya memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Forum ini juga akan merumuskan strategi pencegahan untuk kelompok rentan. DP3AP2KB NTB sedang menyusun payung hukum dan menargetkan pembentukan FKP2KS rampung awal Juli 2025.
Kepala Bidang Pendidikan Agama Kanwil Kemenag NTB, Muhammad Ali Fikri, mendukung forum ini. Menurutnya, Kemenag juga telah menerbitkan PMA No. 73/2022 yang mengatur pencegahan kekerasan seksual di satuan pendidikan, termasuk pondok pesantren.
“Satgas sudah ada di ponpes, tapi perlu dikaji lebih dalam. FKP2KS akan koordinasikan penanganan yang lebih terpadu,” kata Ali.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, juga mendukung forum ini. Menurutnya, penanganan kekerasan seksual harus dilakukan bersama, tidak sektoral.
“Satgas yang sudah ada akan digabungkan dalam forum. Semua instansi harus bekerja sama dari pencegahan hingga penanganan,” jelas Joko.****




































































































































