Wagub NTB: Catatan BPK Menjadi Komitmen Bersama untuk Perbaikan RSUD dan Tata Kelola Pemerintahan

Hal ini disampaikan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan RSUD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2024 & 2025 (Triwulan I), Rabu (28/5), di Kantor BPK Perwakilan NTB.

Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua III DPRD NTB Drs. H. Muzihir, Sekda NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemprov NTB.

BACA JUGA:  Kejati NTB Mengawal Proyek Strategis Senilai Rp4,77 Triliun

“Lebih baik minum jamu yang pahit tapi menyehatkan, daripada manis tapi berujung sakit. Kami melihat ini sebagai tantangan awal untuk terus berbenah bersama,” ujar Wagub NTB yang akrab disapa Umi Dinda.

Ia menyatakan, bersama Pj Gubernur NTB, H. Lalu Gita Ariadi, akan segera menindaklanjuti setiap temuan BPK, khususnya dalam pengelolaan RSUD Provinsi yang merupakan salah satu institusi pelayanan kesehatan kebanggaan masyarakat NTB.

BACA JUGA:  Tiga Hari ke Depan, NTB Masih Dilanda Angin Kencang

Wagub NTB juga mengapresiasi catatan strategis yang diberikan oleh BPK, termasuk pentingnya perencanaan anggaran yang akurat, manajemen keuangan rumah sakit yang sehat, serta upaya untuk mendorong RSUD agar mampu membiayai dirinya sendiri secara mandiri.

“RSUD harus segera lepas dari lingkaran utang berkepanjangan. Apapun capaian dan prestasi yang telah diraih, bila tak dibarengi dengan tata kelola keuangan yang sehat, akan menjadi sia-sia,” tegasnya.

BACA JUGA:  Sinergi, Kunci Tingkatkan Pembangunan dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Selain itu, ia mengajak seluruh jajaran manajemen RSUD dan perangkat daerah untuk menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan refleksi dan evaluasi, bukan untuk saling menyalahkan.

Di penghujung sambutannya, Wagub menyampaikan apresiasi dan permohonan maaf kepada BPK NTB apabila selama proses pemeriksaan masih terdapat kekurangan. Ia menutup dengan komitmen bahwa Pemprov NTB akan terus meningkatkan kualitas tata kelola dan transparansi di seluruh instansi, demi kemajuan pelayanan publik di Bumi Gora. (editorMRC)