izin Buang Air Kecil, Penumpang Bus Asal Nganjuk Jatim Dilaporkan Hilang.  Ditemukan 30 Meter dari LKP


“Penumpang tujuan Bima tersebut dilaporkan hilang pada Selasa 8 Oktober 2024,” jelas Koordinator Pos SAR Bima, I Ketut Indrawan Jayadi, Rabu 9 Oktober 2024.


Menurut Ketut Indrawan, korban Dadang (32) awalnya izin buang air kecil saat berada  di tikungan cilok Nanga Tumpu. Namun, korban tidak kembali hingga dilaporkan hilang.

BACA JUGA:  Warga Desa Mengkuru Terdampak Covid 19 Keluhkan BST Belum Cair


Mendapat laporan orang hilang, jelas Ketut Indrawan tim SAR langsung turun ke lokasi dan berkoordinasi dengan masyarakat untuk menentukan titik dimana jatuhnya korban.
“Karena malam, maka  pencarian dihentikan sementara,” katanya.


Keesokan harinya, sekitar pukul 07.30 WITA pada Rabu 9 Oktober 2024, jelas Ketut Indrawan drone thermal berhasil mendeteksi keberadaan korban.


Tim pun langsung melakukan evakuasi korban lokasi kejadian dalam keadaan selamat. “Korban ditemukan sekitar 30 meter dari lokasi kejadian perkara (LKP),” katanya.

BACA JUGA:  PKK NTB Peduli, Serahkan Bantuan Untuk Lansia PSLU Mandalika


Setelah di evakuasi,, menurut Ketut Indrawan Dadang diserahkan ke Polsek Manggelewa  Dompu. ***