Satresnarkoba Polres Mataram Amankan 4 Pria dan 2 Wanita, Sabu dan Ganja Juga Diamankan


Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan penangkapam dilakukn setekah pihaknya memdapat informasi dari masyarakat.

BACA JUGA:  Belum Miliki Izin, Gudang Minyak Goreng Kemasan di Police Line


” Atas informasi tersebut, Tim melakukan penyelidikan. Dan pada Rabu, 2 Oktober 2024 pukul 20.30 WITA, tim berhasil mengamankan 6 orang terduga pelaku dari 2 kamar kos,” katanya, Kamis 3 Oktober 2024.


Dari kamar kos terduga RG, polisi mengamankan RG, PBN dan ES. Saat dikakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Sabu dan Ganja yang disimpan di bawah bantal. Kemudian, saat dilakukan penggeledahan dikamar kos TM ditemukan TM, AI dan WHB.

BACA JUGA:  Polres Lotara Ungkap 14 Kasus Medio Mei -Juni


“Tidak hanya menemukan ganja dan Shabu, petugas juga menemukan timbangan digital, satu bungkus roll peper untuk melinting ganja dan Bong / alat hisap shabu siap pakai, HP, uang tunai dan 2 unit sepeda motor. Adapun berat brutto Sabu 0,43 gram sedangjan berat brutto Ganja 0,45 gram “, jelasnya

Kini, kata Kasat keenam terduga pelaku, 4 (empat) pria dan 2 (dua) perempuan beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.***

BACA JUGA:  Gali Potensi Diri, Bapas Mataram Gelar Bimbingan Kepribadian